Ibu menyusui diperbolehkan berpuasa Ramadhan selama tak mengganggu kesehatan. Namun, jika puasa dapat menyebabkan ibu menyusui mengalami dehidrasi (kekurangan cairan), apalagi ibu yang menyusui eksklusif sebelum bayi berusia 6 bulan, maka lebih baik tidak puasa dan menggantinya dan/atau membayar fidyah.
Oleh karena itu, lebih baik puasa dilakukan setelah bayi berusia 6 bulan dan menerima MPASI. Lalu bagaimana tips menjalankan puasa bagi ibu menyusui?
1. Berkonsultasilah dulu kepada dokter
Jika kondisi ibu dan bayi memungkinkan untuk menjalani puasa Ramadhan, maka dokter akan membolehkan ibu berpuasa selama Ramadhan meski masih menyusui. Oleh sebab itu, baiknya dikonsultasikan kepada dokter yang sudah tahu riwayat kesehatan kita.
2. Usia bayi
Puasa bagi ibu menyusui sebaiknya dilakukan setelah bayi sudah berusia lebih dari 6 bulan. Mengapa? karena bayi di bawah 6 bulan masih menyusu penuh, belum ada makanan tambahan sehingga ibu harus siap siaga me
3. Pompa dan susui semaksimal mungkin di malam hari
Kemungkinan produksi ASI akan berkurang di siang hari. Oleh karena itu manfaatkan malam hari untuk memompa ASI dan menyusui semaksimal mungkin. Stok ASI perah dapat digunakan di siang hari.
4. Menjaga nutrisi makanan
Dianjurkan makan setidaknya 3 kali saat tidak berpuasa, dengan komposisi nutrisi terdiri dari 20% lemak, 30% protein, dan 50% karbohidrat. Frekuensi makan boleh ditambah asalkan tidak mengganggu kenyamanan tidur.
5. Banyak minum air
Banyak minum air putih sejak berbuka hingga tiba saatnya sahur untuk memenuhi kekurangan cairan tubuh saat berpuasa.
6. Istirahat yang cukup
Puasa bagi ibu menyusui akan terasa berat, karena tubuh seringkali terasa lemas setelah memberikan ASI. Untuk itu beristirahatlah yang cukup untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikis, agar produksi ASI tetap baik dan lancar.
7. Berhentilah puasa bila merasa perlu menghentikannya
Jangan memaksakan puasa bila tidak sanggup, atau merasa khawatir dengan kesehatan diri sendiri maupun si bayi. Bagaimanapun, puasa bagi ibu menyusui dapat digantikan dengan fidyah ataupun puasa di hari-hari lainnya.
Referensi: id.theasianparent.com